:ILTIZAM UKHUWWAH::.

.::Utamakan ISLAM daripada segala-galanya di atas muka bumi ini::.

 
 
 

 
     
   
       
     
  'Serulah (manusia) ke jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang Maha Mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.' (An Nahl: 125)   Sabda Rasulullah S.A.W: 'Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin.' (Bukhari & Muslim)        
 

Ahlan Wa Sahlan Wa Marhaban Bikum

Assalamualaikum....... Ana adalah seorang insan yang sederhana dan tidak mempunyai sebarang kelebihan yang dapat dibanggakan dan dilebihkan dari saudara-saudara sekalian. Ana hanyalah seorang hamba yang bergantung kepadaNYA dalam setiap urusan hidup..... tidak layak mengatakan bahawa 'aku mampu hidup tanpa bantuan dariNYA'. Bahkan kita semua adalah makhluk yang bergantung hidup kepadanya. Cuba kita fikirkan..... Betapa banyak nikmat yang dikurniakan oleh Allah S.W.T kepada kita seperti mata, telinga, hidung, mulut dan anggota badan lainnya....... dan juga nikmat-nikmat lain seperti nikmat udara, bumi tempat berpijak, air yang menghilangkan dahaga, semuanya tidak ternilai harganya...... siapakah yang mampu mencipta udara? atau air? atau anggota badan yang fungsinya sesempurna anggota badan yang dicipta oleh Allah S.W.T? Dan DIA hanya meminta kita melaksanakan beberapa tuntutan kecil sahaja yang faedahnya kembali kepada kita sendiri, bukannya kerana DIA memerlukan kita melakukan semua itu. Allah S.W.T tidak berhajat kepada segala sesuatu...... Fikirkanlah saudara...........

View my complete profile

 

 

 


Link Maklumat Islamiah
Al-Islam.com
Islam Online
IslamWay
E_Ulama
Back to Islam
Islamic Finder
Darul Nu'man
MuslimSources
Maha Suci Allah
Muttaqun.com
ArtIslamic
Online Dictionary


Link Portal Islamiah
IKIM
ABIM
Nurhidayah
Al-Ahkam.net
Musleem.com
MyQalam.net
Radio Tarbiyah


Link Khas Maahadian
Komuniti Khas Bekas Pelajar Maahad
AMAL Network
Laman Web Rasmi SMU(A)MML Kota Bharu
Laman Web Rasmi SMU(A)MMP Kota Bharu
Maahadianz


Link Komuniti Nasyid:-
Komuniti Saff-one Friendz
Komuniti Sahabat Firdaus
Komuniti Sahabat FarEast
Komuniti Sahabat Hijjaz
Komuniti Ukhwah
Komuniti Jalinan Mesra
Komuniti Jalinan.com
TelagaBiru.com
Nasyeed.com
Nasyid.com


Link Kumpulan Nasyid
Raihan
Rabbani
Saujana
Hijjaz
Firdaus
Durrani
Tazakka
Nur Irsyad
Lirik Nasyid


Link Simpan Gambar & HTML Guide
MyPicGallery(jpg)
Quizilla(jpg/gif)
PictureVillage(jpg/gif)
EseePhoto(jpg)
ImageStation(jpg)
EseePhoto(jpg)
ImageShack(jpg/png/gif/bmp/tif/swf)
HTMLBasix
ColorCube


::::Link Khas::::
Harun Yahya Website
Alwan Comics
Animated GIF Tutorial
Games link


 

 

Enter your email address below to subscribe to
.:IltiZam UkhuWWah:.!

Bloglet.com

 
 
Powered by Blogger

 

   

Wednesday, January 04, 2006

Nasehat Dalam Menghadapi Ikhtilaf Di Antara Ikhwah Salafiyyin

Nasehat Dalam Menghadapi Ikhtilaf Di Antara Ikhwah Salafiyyin 1/3
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=79

NASEHAT DALAM MENGHADAPI IKHTILAF DI ANTARA IKHWAH SALAFIYYIN

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzohullah
Syaikh Dr.Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]

[I]. Nasehat Fadhilatus Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr
[Ulama besar dan Muhaddits Madinah Nabawiyah]

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad ditanya : Apakah batasan-batasan atau
kriteria dalam suatu ikhtilaf (perbedaan pendapat) sehingga
dikatakan bahwa ikhtilaf itu tidak menyebabkan pelakunya keluar dari
lingkup Ahlus Sunnah wal Jamaah

Jawaban.
Ikhtilaf yang tidak mengeluarkan pelakunya dari lingkup Ahlus Sunnah
wal Jamaah adalah ikhtilaf dalam masalah-masalah furu, masalah-
masalah yang dibolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Ikhtilaf dalam
masalah-masalah furu inilah yang masih bisa ditoleransi atau
diperbolehkan. Akan tetapi ikhtilaf yang ada diantara Ahlus Sunnah
wal Jamaah tidak boleh disertai dengan adanya rasa saling bermusuhan
(saling menjauhi) diantara mereka, bahkan mereka harus tetap menjaga
rasa saling mencintai dan menyayangi.

Hal ini sebagaimana terjadi di kalangan shahabat radhiallaahuanhum,
dimana mereka berselisih dalam beberapa masalah tapi bersamaan
dengan itu, mereka radhiallaahu anhum tidak saling bermusuhan satu
sama lain dengan sebab ikhtilaf tersebut. Setiap shahabat berpegang
dengan ijtihadnya (pendapat) masing-masing. Mereka radhiallaahu
anhum mengetahui bahwa orang yang benar dalam ijtihadnya akan
mendapat dua pahala sedangkan orang yang salah dalam berijtihad
hanya mendapat satu pahala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu
alaihi wa sallam yang artinya:

Apabila seorang hakim berijtihad dan dia benar dalam ijtihadnya maka
baginya dua pahala, dan jika dia berijtihad dan salah dalam
ijtihadnya maka baginya satu pahala


[II]. Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah

[1]. Pertanyaan.
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily ditanya : Fadhilatus Syaikh,
bagaimanakah sikap kita terhadap perselisihan yang terjadi antara
ikhwah salafiyyin -khususnya- perselisihan yang terjadi di Indonesia?

Jawaban.
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam serta
keberkahan semoga terlimpah atas Nabi kita Muhammad shallallahu
alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya dan orang yang
mengikuti petunjuk dan sunnahnya sampai hari kiaman, amma badu:

Sesungguhnya Kewajiban Seorang Muslim Adalah :

[a]. Mengetahui al-haq dan membelanya, inilah sikap yang benar bagi
seorang muslim dalam permasalahan yang diperselisihkan, baik itu
masalah ilmiyah (keilmuan) ataupun masalah amaliyah (pengamalan)
yang dilakukan dalam medan dakwah ataupun yang lainnya

Kewajiban seorang muslim -khususnya penuntut ilmu-, yang pertama
adalah mengetahui al-haq dengan dalil-dalilnya, maka apabila terjadi
perselisihan dalam suatu masalah, wajib bagi mereka untuk
mempelajari ilmu syari yang bermanfaat untuk mengetahui yang haq
dalam masalah itu. Andaikata perselisihan itu dalam masalah-masalah
ilmiyah, hendaklah seorang muslim mempelajari dalil-dalilnya serta
mengetahui sikap ulama dalam masalah ini, kemudian dia pun mengambil
sikap yang jelas dan gamblang dalam masalah ini.

[b]. Apabila perselisihan itu terjadi diantara ahlus sunnah, maka
wajib baginya untuk bersabar terhadap ikhwan yang lain, serta tidak
melakukan tindakan yang memecah belah. Walaupun kita melihat
kebenaran pada salah satu pihak yang berselisih, tapi jika
perselisihan itu terjadi antara Ahlus Sunnah, dimana tentunya setiap
mereka menginginkan yang haq, maka wajib bagi dia untuk bersabar
dalam menghadapi ikhwan yang lainnya. Kemudian jika dia mendapati
salah seorang dari mereka bersalah, wajib baginya untuk bersabar dan
menasehatinya. Jadi kewajiban yang pertama adalah mengetahui di
pihak manakah al-haq itu berada?

[c]. Kemudian dia menasehati pihak yang bersalah sambil berusaha
semampunya untuk menyatukan kalimat diatas al-haq dan mendekatkan
sudut pandang, kemudian berusaha untuk mengadakan ishlah antara
ikhwah. Inilah perbuatan yang paling utama sebagaimana firman Allah:

"Artinya : Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan
mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia)
memberi sedekah atau berbuat maruf atau mengadakan perdamaian
diantara manusia [An-Nisaa:114]

Maka kewajiban seorang muslim adalah untuk menjadi terwujudnya sebab
perdamaian dan kunci kebaikan

[d]. Tidak melakukan tindakan yang menambah perpecahan dan
perselisihan dengan menukil/menyebarkan perkataan, tapi hendaklah
memahami terlebih dahulu dan tatsabut (meneliti) perkataan dan
perbuatannya.

[e]. Bersikap wasath (netral) antara ahli ghuluw (berlebih-lebihan)
yang menghitung (membesar-besarkan) setiap kesalahan serta
menyebarkannya kepada orang banyak, bahkan mungkin menganggapnya
sebagai ahlul bidah atau mengkafirkannya, dan dengan pihak lain yang
mutasaahilin (terlalu bermudah-mudahan/meremehkan), yang tidak
membedakan antara yang haq dengan yang bathil. Maka selayaknya dia
menjadi orang yang berfikir dan berusaha mempersatukan ikhwah serta
mendekatkan sudut pandang mereka diatas al-haq, tapi bukan berarti
ini adalah mudahanah, tapi maksudnya adalah untuk mendekatkan sudut
pandang antara ikhwah di atas al-haq, serta menasehati yang
bersalah, juga menasehati pihak yang lain untuk bersabar dan menahan
diri. Inilah manhaj Ahlus Sunnah dan sikap mereka terhadap ikhwah

[f]. Jika dia menjauhkan diri dari perselisihan yang terjadi karena
dia memandang dalam perselisihan itu terdapat fitnah dan kejelekan,
maka sikap ini lebih baik, dan usaha dia adalah hanya untuk
mendamaikan, bukan malah menjadi pemicu perselisihan, tapi justru
menjauhi perselisihan

[g]. Jika dia melihat yang al-haq berada pada salah satu pihak, maka
hendaklah di berlaku adil dalam menghukumi pihak yang lain, karena
inilah sikap seorang muslim. Adapun perselisihan yang terjadi di
Indonesia -sepengetahuan saya- adalah perselisihan antara ikhwah
dalam masalah-masalah -yang kita anggap insya Allah- setiap pihak
yang berselisih menginginkan yang haq, khususnya mereka itu termasuk
Ahlus Sunnah, tapi tidak setiap yang menginginkan al-haq itu akan
diberi taufik untuk mendapatkannya, sebagaimana tidak setiap
kesalahan itu disengaja. Terkadang seseorang berbuat kesalahan tanpa
sengaja, padahal dia menginginkan al-haq, tapi barangkali karena
kurangnya pengetahuan dia dalam suatu segi tertentu sehingga diapun
jatuh dalam perselisihan dan kesalahan, maka hendaknya kita bersabar
atas mereka serta mengakui kebaikan dan keutamaan mereka.

Tidaklah pantas sikap kita terhadap sesama Ahlus Sunnah itu seperti
sikap kita terhadap Ahlul Bidah yang menyeleweng dalam masalah
aqidah dan yang lainnya, karena Ahlus Sunnah mempunyai satu jalan
dan satu manhaj, tapi terkadang berbeda sudut-pandang mereka, maka
hendaklah bersabar dan menahan diri serta berusaha untuk mendamaikan
antara ikhwah. Kemudian seorang thalibul ilmi mengusahakan dirinya
agar tidak menjadi sebab bertambahnya perselisihan, bahkan
seharusnya dia menjadi sebab terjadinya penyatuan kalimat diatas al-
haq. Jika dia bersikap seperti itu, maka dia akan tetap berada
diatas kebaikan. Kita memohon kepada Allah agar memberikan taufiq
pada semua ....


[2]. Pertanyaan.
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily ditanya : "Fadilatus
Syaikh,...kami berharap agar Anda menjelaskan dhowabith (batasan-
batasan) perselisihan yang diperbolehkan dan yang tidak
diperbolehkan, maksudnya adalah: perselisihan yang tidak
mengeluarkan orang yang berselisih tersebut dari lingkup ahlus
sunnah..?

Jawaban:
"Perkara yang diperbolehkan perselisihan didalamnya adalah:
Permasalahan yang diperselisihkan oleh ahlus sunnah. Ada beberapa
masalah yang diperselisihkan oleh sebagian orang yang menisbahkan
dirinya kepada sunnah di dalam masalah-masalah yang ma'lum.
Sebagaimana telah terjadi perselisihan dikalangan salafus shalih
dalam masalah tersebut. Seperti perselisihan mereka dalam
masalah "apakah ahlul mahsyar (pada hari kiamat) melihat Rabb atau
tidak?", apakah yang melihat Rabb itu kaum muminin saja atau kaum
munafiqun pun melihat-Nya juga, atau ahli mahsyar semuanya?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa ini
adalah perselisihan antara ahlus sunnah yang tidak mengakibatkan
orang yang berselisih dihukumi sebagai ahlul bid'ah. Inilah kaidah
asalnya. Maka setiap permasalahan yang diperselisihkan oleh salaf,
seperti perselisihan mereka tentang "hukum orang yang meninggalkan
shalat", juga perselisihan mereka tentang "kafir tidaknya orang yang
meninggalkan salah satu rukun Islam setelah dia menyakininya" dan
perselisihan mereka tentang "orang yang meyakini rukun Islam
kemudian dia meninggalkan salah satunya karena malas", semua
permasalahan ini menjadi perselisihan dikalangan ulama ahlus sunnah,
maka orang yang berpendapat dengan salah satu pendapat mereka
tidaklah dihukumi sebagai ahlul bid'ah, walaupun kita yakin bahwa al-
haq itu berada pada salah satu pendapat dari para ahli ijtihad,
karena al-haq itu tidak mungkin berbilang, akan tetapi kita
memberikan udzur (ma'af) pada ikhwah kita yang berpendapat dengan
pendapat yang ada pendahulunya dari salaf, inilah batasan
perselisihan yang diperbolehkan

Adapun sekarang, kebanyakan penuntut ilmu tidak mengetahui al-haq
dalam banyak masalah, terkadang ada sebagian ahlus sunnah atau yang
menisbatkan dirinya kepada sunnah berpendapat dengan sebagian
pendapat ahlul bid'ah. Maka orang tersebut jika sunnah lebih dominan
pada dirinya, maka -secara umum- dia termasuk ahlus sunnah. Dia
berijtihad untuk mengetahui al-haq, dia mengambil dalil dari nash-
nash dan menghargai ucapan ulama salaf, mencintai ahlus sunnah dan
ulamanya dan berusaha untuk mengetahui yang haq, kemudian dia
berijtihad dan salah dalam ijtihadnya maka dia diberi udzur
(dimaafkan) bagaimanapun kesalahan dia. Disini terkadang kita bisa
mensifatinya dengan "kurang ilmu", tapi tidak mengeluarkan dia dari
ahlus sunnah, karena yang namanya kesempurnaan adalah kesempurnaan
dalam ilmu, amal dan mutaba'ah. Mereka menginginkan yang haq tapi
terkadang terbatas ilmunya, maka terkadang pendapatnya sesuai dengan
sebagian pendapat ahlul bid'ah atau yang lainnya, padahal bukanlah
tujuan mereka adalah menyepakati ahlul bid'ah, hanya saja mereka
menyangka bahwa itulah yang benar. Maka orang semacam ini bisa kita
sifati sebagai orang yang punya kekurangan dalam ilmunya, tapi
jangan dihukumi sebagai ahlul bid'ah, karena mereka menginginkan
yang haq tapi salah dalam memahami nash.

Kaidah dalam masalah ini adalah bahwa setiap orang yang berijtihad
berdasarkan pokok-pokok (tata cara) ijtihad ahlus sunnah dalam
mengambil dalil, kemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka
kesalahannya tersebut dima'afkan -insya Allah, dan tidak boleh orang
tersebut dinisbahkan kepada bidah, karena sebagaimana kalian ketahui
bahwa sebagian ahlus sunnah terdahulu ada yang menyepakati sebagian
pendapat ahlul bidah, seperti murjiatul fuqoha dan sebagian mereka
juga ada yang berpendapat sesuai dengan pendapat sebagian asyariyyah
dalam beberapa penakwilan-penakwilan mereka atau menyeleweng dalam
sebagian masalah qodar, maka mereka ini bersesuaian dengan ahlul
bidah di dalam perkataan-perkataan mereka, tapi mereka tidak
dinisbatkan kepada bidah, karena mereka pada dasarnya diatas pokok-
pokok aqidah ahlus sunnah.

Orang yang hidup zaman sekarang khususnya penuntut ilmu atau orang
yang hidup di negara yang jauh dari ulama, terkadang terjerumus
dalam kesalahan yang betul-betul fatal, yang mana kesalahan itu
bukan dalam masalah yang diperselisihkan oleh ahlus sunnah, tapi
jika mereka termasuk ahlus sunnah, maka kita berikan udzur (maaf)
dalam kesalahannya. Bukan karena kesalahan mereka sepele atau
ringan, tapi karena mereka berijtihad untuk mengetahui yang haq dan
itulah hasil dari ijtihadnya. Tapi tentunya merekapun wajib untuk
belajar, dan kita nasehati agar kembali pada para ulama dan
mengambil pendapatnya dalam rangka menghilangkan perselisihan.


[3]. Pertanyaan.
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily ditanya : Fadhilatus Syaikh,
mohon Anda jelaskan contoh dari hal-hal yang menyebabkan dan
menambah perpecahan dan hal-hal yang menyebabkan ishlah (perdamaian)!

Jawaban.

Hal-Hal Yang Menambah Perpecahan Adalah :

[a].Taashub (fanatik) yang tercela, yaitu fanatik sebagian orang
terhadap golongan tertentu karena mengikuti hawa nafsu, baik itu
karena fanatik tercela yang disebabkan oleh kafanatikan terhadap ras
atau golongan atau kepentingan dunia atau karena benci pada pihak
yang menyelisihinya, inilah fanatik yang menambah perpecahan.

[b].Oleh karena itulah, maka wajib atas penuntut ilmu untuk
mengikhlaskan amalannya semata-mata karena Allah dan tidak memandang
manusia karena status dan kedudukannya yang akhirnya dia mengukur
kebenaran dengan figur/tokoh tertentu, padahal justru kebenaran
itulah yang menjadi ukuran untuk menilai kedudukan seseorang.
Semestinya dia harus membela kebenaran dan orang yang berada
diatasnya meskipun orang itu kecil atau rendah derajatnya, dan
semestinya harus pula dia mencegah orang dzalim dari kedzolimannya
walaupun mulia dan tinggi kedudukannya

[c].Menukil perkataan dan menyebarluaskannya. Menukil perkataan
diantara manusia khususnya dalam perselisihan merupakan hal yang
menambah perpecahan, kalian tentunya tahu bahwa Nabi shallallahu
alaihi wa sallam membenci qilla wa qoola, banyak bertanya dan
membuang-buang harta Qilla wa qoola adalah banyak menukil perkataan
antar manusia: Kata Fulan begini, kata Fulan begitu, Fulan dikatakan
begini, Fulan dikatakan begitu.. sehingga diapun menyibukkan waktu-
waktunya dengan perkataan ini. Maka inilah diantara sebab yang
paling besar yang menyebabkan kerasnya hati, menimlbulkan hasad,
dengki, permusuhan antara ikhwah dan menambah perpecahan.

Maka kewajiban penuntut ilmu adalah menjaga lisannya, tidak
memperbanyak menukil perkataan, tidak pula memperbanyak pembicaraan
yang tidak ada manfaatnya, dan sikap dia ketika tersebar masalah ini
diantara ikhwah adalah menjauhinya dan mengatakan: Tidak layak kita
disibukkan dengan hal ini tapi sibukkan diri kita dengan menuntut
ilmu dan hal-hal yang bermanfaat, kecuali jika (menukil perkataan
itu) ada maslahatnya untuk mendamaikan antara ikhwah, maka hal itu
diperbolehkan.

[d]. Jahil (bodoh), yaitu bahwa sebagian mereka yang berselisih
terkadang disebabkan oleh kejahilan, jahil terhadap yang haq atau
jahil terhadap ahli haq. Jahil terhadap al-haq yaitu: tidak tahu
dipihak mana kebenaran itu berada. Contohnya jika ada 2 golongan
berselisih dalam masalah ilmiyah, kemudian datang orang yang tidak
mengetahui al-haq dalam masalah yang diperselisihkan ini, sehingga
diapun membela yang bathil. Inilah yang dapat menambah perpecahan
dan perselisihan. Atau bisa jadi karena jahil terhadap ahlul haq
(orang-orang yang mengikuti al-haq). Maksudnya, bahwa seseorang yang
berilmu tahu al-haq dan tahu dalil-dalilnya, tapi dia tidak tahu
keadaan Fulan, dan ini kadang terjadi pada para penuntut ilmu
disebabkan karena mereka tidak tidak tahu apa yang terjadi di
Indonesia, maka jika ada salah seorang penuntut ilmu yang
mengatakan: Kata Fulan begini kata Fulan begitu.. tentunya seorang
yang berilmu itu berbicara sesuai dengan berita yang disampaikan
pada dia.

Maka seharusnya bagi mereka yang menukil perselisihan antara manusia
bersikap jujur dan terpercaya dalam menukil, tidak boleh dia menukil
hal yang tidak pernah diperbuat oleh orangnya tidak juga hal yang
tidak pernah dikatakan oleh orang tersebut, tidak boleh pula dia
mengambil konsekwensi perkataannya, haruslah dia menukil
perselisihan itu sesuai dengan kenyataannya. Dan jahil (tidak
mengetahui) terhadap ahlul-haq ini tidaklah menjatuhkan derajat
ulama, tidak pula merendahkan harkat mereka, karena mereka tidak
tahu apa sebenarnya yang sekarang terjadi di Indonesia -misalnya-,
kecuali dari nukilan (sebagian penuntut ilmu) negara ini. Mereka
tidak tahu apa yang terjadi di negara tertentu , tapi datang
sebagian penduduknya dan menukil perkataan: Kata Fulan begini,kata
Fulan begitu tentunya orang alim itu berbicara sesuai dengan apa
yang dia dengar, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa
sallam : Sesungguhnya saya hanya memutuskan sesuai dengan apa yang
saya dengar

Seorang hakim dan mufti menghukumi sesuai dengan apa yang dia
dengar, maka selayaknya jika kita menukil sebuah khilaf atau meminta
fatwa, hendaknya kita menukil sesuai dengan kenyataan sehingga
menghasilkan hukum yang benar, karena seorang alim bertugas untuk
berijtihad dalam memutuskan suatu masalah ilmiyah tapi terkadang dia
kurang tahu tentang keadaan manusia dan apa yang terjadi terhadap
mereka, inilah sebagian dari sebab terjadinya perselisihan.

Adapun Sebab-Sebab Perdamaian Adalah :

[a]. Niat yang jujur dan benar untuk mendamaikan, Allah berfirman
tentang dua orang penengah yang mendamaikan suami-istri yang
berselisih: Jika kedua hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan,
niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu (An-Nisaa: 35),
kalau dalam masalah mendamaikan suami istri saja Allah menjanjikan
taufiq untuk mereka berdua, apalagi orang yang berusaha untuk
mendamaikan antara kaum muslimin, tidak diragukan lagi dia akan
diberi taufik -insya Allah-, apabila terpenuhi padanya niat jujur
(benar), karena kejujuran niat itu merupakan salah satu sebab
hilangnya perselisihan, sehingga diapun menjadi kunci kebaikan yang
Allah mudahkan dengannya terjadi perdamaian

[b]. Doa untuk kebaikan ikhwah, yaitu mendoakan saudara-saudara kita
dengan mengikhlaskan niat dalam berdoa agar Allah mengangkat
perselisihan, mendamaikan dan menyatukan hati mereka diatas kebaikan
dan taqwa dan membimbing mereka dalam kebenaran

[c].Menasehati pihak yang salah, kita katakan pada dia: Anda
bersalah, maka kembalilah kepada al-haq, tapi ini bagi orang yang
mampu melakukannya, adapun orang yang tak mempunyai kemampuan untuk
menasehatinya maka tak ada kewajiban baginya

[d]. Menasehati pihak yang benar, yaitu agar bersabar, kita katakan
pada mereka: Bersabarlah dan tahan diri kamu terhadap teman-temanmu
(yang bersalah) karena merekapun ahlus sunnah, dan perselisihan
mereka dengan kamu bukan berarti pula mereka membencimu, bukan
berarti mereka tidak menginginkan al-haq, tapi mereka salah. Para
sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun berselisih dalam
banyak masalah, bahkan terjadi fitnah di zaman mereka, tapi setiap
mereka mengatakan pada temannya: Kami tidak merasa lebih dari kalian
dalam iman dan taqwa, Ali bin Abi Thalib radhiallaahu anhu adalah
orang paling utama setelah kematian Utsman radhiallaahu anhu, beliau
mengatakan: (Mereka) adalah saudara-saudara kita, kita tidak merasa
melebihi mereka dalam iman dan taqwa padahal beliau adalah orang
yang paling utama mudah-mudahan Allah meridhoinya-.

Demikian pula Muawiyah radhiallaahu anhu, beliaupun mengakui
keutamaan Ali radhiallaahu anhu dan mengatakan: Kami tidak memerangi
beliau dalam perkara ini (khilafah) dan mengakui keutamaan beliau,
lihatlah !!! Bagaimana mereka berselisih dan menginginkan haq
walaupun sudut pandang mereka berbeda dalam banyak masalah, tapi
mereka tidak saling mencela satu sama lainnya, bahkan mereka
mengakui bahwa saudaranya menginginkan al-haq dan berijtihad, inilah
muamalah yang harus dilakukan terhadap saudara-saudara kita.


[Risalah ini disusun oleh. Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs
Universitas Islam Madinah) dan Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs
Universitas Islam Madinah]

0 Comments:

Post a Comment

<< Home

 
Online Radio
Palestin Kini
Info Palestina
Harakah Daily
PAS Website
Tranung Kite